Hello Kitty (Dian Paramita Putri)

Ketika apa yang kamu inginkan belum tercapai, Tuhan sedang memberitahumu untuk berusaha lebih lagi!

Jumat, 20 Juni 2014

Tutorial Penggunaan IDM

Cara Menggunakan IDM - Ini adalah trik cara menggunakan IDM atau cara menggunakan internet download manager. Untuk tau cara menggunakan IDM ini, maka terlebih dahulu teman-teman harus memiliki softwarenya yang sudah terinstal di masing-masing PC atau Laptop kamu.

Gambar IDM
Untuk mendownload IDM maka teman-teman bisa juga membaca artikel sebelumnya yang sudah pernah dipublikasi di blog ini dengan judul IDM Internet Download Manager.

Untuk tahapan diatas saya percayakan bahwa teman-teman semua yang kebetulan membaca artikel tentang cara menggunakan IDM sudah memiliki software IDM dan menginstal software tersebut di masing-masing PC teman-teman sekalian.

Nah... inti dari pada postingan ini adalah menginformasikan tentang bagaimana cara mengunakan IDM, dan untuk langsung ketopik tersebut, maka berikut adalah cara selengkapnya yang dibagi menjadi 3 cara umum:

1. Silahkan kunjungi situs yang menyediakan konten untuk di download lalu ikuti petunjuk yang diberikan oleh situs tersebut lalu klik download maka secara otomatis proses download akan ditangani oleh Internet Download Manager.

2. Silahkan klik kanan link pada link download setelah itu pilih Download with Internet Download Manager.

3. Jika pada saat klik kanan tidak muncul pilihan seperti itu silahkan coba cara ke-3 ini. Klik kanan lalu pilih Copy Link Location setelah itu buka Program Internet Download Manager lalu klik Add URL (letaknya di pojok kiri atas) lalu silahkan Anda klik kanan dan pilih paste di kotak Address selanjutnya Anda pilih OK. Setelah Anda memilih OK lalu selanjutnya silahkan Anda ikuti petunjuk berikutnya dan silahkan atur setting sesuai dengan keinginan Anda jika pengaturan telah selesai silahkan Anda klik Start Download, tunggu proses download hingga 100% setelah itu silahkan nikmati item yang Anda download.

Semoga dengan tulisan singkat ini kiranya dapat membantu teman-teman semuanya untuk mengetahui cara menggunakan IDM. Selamat Mencoba...

Panorama Pulau Buton

Daya tarik pulau buton sangatlah lengkap dari hutan sampai pantainnya semua terlihat ecsotik nan cantik untuk di pandang, salah satunya adalah pantau lakeba . mari membahas tentang pantai lakeba
pantai lakeba adalah pantai yang indah dengandi hiasi pasir putih dan juga pamandangan yang indah



nda juga bisa mengamati kegiatan melaut para nelayan di sekitar pantai Lakeba. Tentu saja ini akan menjadi pengalamn yang unik bagi anda. Apalagi bagi anda yang terbiasa dengan kehidupan kota yang modern, melihat pemandangan tradisional seperti ini akan menambah pengalaman baru anda.
Pantai Lakeba juga sudah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup modern, seperti  Banana Boat, Parasailing, dan Jet sky. Ada juga restoran untuk bersantap anda, lengkap dengan menu yang beraneka ragam yang akan memanjakan lidah anda, seperti american food, chinese food dan yang pasti indonesian food. Untuk menginap anda tidak perlu kuatir, banyak penginapan yang disediakan. Resort-resort bergaya rumah adat Buton akan menjadi tempat bermalam anda selama di Pantai Lakeba ini, disini juga menyediakan Children Play Ground.
Pantai Lakeba yang terdapat di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara ini bisa ditempuh dengan menggunakan pesawat atau kapal laut.  Rute penerbangan yang ditempuh bisa melalui: Jakarta-Baubau dan Makassar-Baubau, untuk perjalanan laut dari jakarta ke Bau-Bau kurang lebih 3 hari, sedangkan dari  makasar bisa ditempuh dengan waktu 13 jam.

Jumat, 06 Juni 2014

Contoh Kasus Etika SI



Contoh Kasus Penyalahgunaan Teknologi Informasi
Kasus Pelanggran Etika 1(kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi)
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Alasannya: Seiring perkembangan internet yang benar-benar pesat dan diiringi perkembangan security dan underground,ada banyak kemungkinan yang terjadi diantaranya adalah:
1. Wanna Be A Hacker ( ingin menjadi seorang hacker ).
2. Mendapatkan popularitas.
3. Ingin mendapat pujian.
Solusi: Melalui sosialisasi yang tepat dan strategi yang baik, keberadaan para individu hacker yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan kinerja keamanan beraneka ragam sistem komputer yang dimiliki oleh masyarakat, agar tidak terhindar dari serangan dan penetrasi pihak luar yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Kasus Pelanggaran Etika 2( Pelanggaran Hak Cipta di Internet)
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasannya: Grup musik tersebut yang dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi:Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak cipta situs.
Kasus Pelanggaran Etika3(Pelanggaran Piracy)
Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
Apple iPhone berada di tengah kontroversi yang cukup besar awal tahun ini, di mana ketika para peneliti mengungkapkan adanya bug di sistem operasi perangkat iOS yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi tersebut memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak lainnya menggunakan iPhone untuk melacak pengguna perangkat di setiap tempat di mana mereka berada, karena setiap saat iPhone melakukan ping ke sebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada perangkatnya. Ketika berita ini keluar, banyak protes yang mencuat dari kalangan pemilik smartphone tersebut.
Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes, sebuah survei baru dari AdaptiveMobile menemukan bahwa 65 persen dari pemilik iPhone sebetulnya tidak menyadari fakta bahwa aplikasi yang mereka download ke perangkat mereka berpotensi melanggar privasi mereka. Sebagian pengguna lainnya sebenarnya telah tertangkap karena menggunakan aplikasi untuk mengumpulkan informasi mengenai kebiasaan pengguna dan mengirimkan mereka kembali ke pengembang untuk tujuan pengiklanan. Survei AdaptiveMobile global ini dilakukan terhadap 1.024 pengguna iPhone.
Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-benar baru. Pada sistem operasi Google Android pun pernah terdapat virus dan aplikasi yang mampu mencuri data.Untuk iPhone sendiri, Proses pemeriksaan perusahaan Apple cukup ketat sebelum aplikasi disetujui untuk dijual di App Store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang keamanan di iOS yang berpotensi adanya pembajakan iPhone.
Sementara AdaptiveMobile menemukan bahwa sebagian besar pengguna iPhone tidak menyadari ancaman keamanan potensial pada perangkat mereka, ia juga menemukan bahwa 7 dari 10 pengguna cenderung menganggap pelanggaran privasi yang notabene merupakan sebuah kejahatan.
Dari sudut pandang AdaptiveMobile, kurangnya kesadaran beberapa pengguna iPhone membuat informasi mereka dapat dicuri bahkan membuat proses pencurian informasi tersebut lebih mudah. Kurangnya pengetahuan pengguna dapat menyebabkan cybercrime. Dengan mengetahui bahwa iPhone rentan terhadap masalah tersebut maka sebaiknya Anda berhati-hati dengan apa yang Anda gunakan sehingga Anda dapat menjaga data pada iPhone tetap aman. Oleh karena itu, gunakanlah aplikasi hanya dari pengembang yang Anda percaya, dan batasi jenis informasi data yang bersifat sensitif.
alasannya:
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain.
Solusi : gunakan software aplikasi open source.
Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.

SUMBER: http://dianaandisah.wordpress.com/contoh-kasus-penyalahgunaan-teknologi-informasi/

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI



     1. Privasi

Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).

2. Akurasi

Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.

3. Properti

Perlindungan terhadap hak properti yangsedang figalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaanintelektual tanpa seizing pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan dan diberikab kepada pemegangnya selamamasa hidup penciptanya plus 70 tahun.
Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulitdidapatkan karena hanyadiberikan pada penemuan-penemuaninovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikanperlindungan selama 20 tahun.
 Rahasia perdagangan, hokum rahasia perdagangan melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatanganikontrak menyetujui untuktidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada oranglain atau dijual.

 4. Akses

Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak.


SUMBER : http://eptik3.blogspot.com/
                   http://ririiaryani.blogspot.com/2012/04/etika-dan-keamanan-sistem-informasi.html